Hukum & Pemerintah

BPD Rawana Hulu Mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Badan Permusyawaratan Desa Se-Kecamatan Candi Laras Utara dan Se-Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin T.A 2023

Foto Berita

Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Candi Laras Utara dan Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, melakukan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini didukung oleh Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapin serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Selatan. Tempat pelaksanaan kegiatan ini adalah Hotel Zuri Express Banjarmasin. Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan pada tanggal 7 Juli hingga 10 Juli 2023.

 

Pelaksanaannya didasari oleh beberapa dokumen antara lain:

1. Telaahan Staf dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 400.10.3.5/344-BPD/DPMD tanggal 13 Juni 2023 perihal Mohon Persetujuan Kegiatan Bimbingan Teknis Untuk Para Badan Permusyawaratan Desa Se-Kecamatan Candi Laras Utara dan Se-Kecamatan Candi Laras Selatan.

2. Surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor 400.10.2.5/356-BPD/DPMD tanggal 16 Juni 2023 perihal Persetujuan dan Dukungan Kegiatan.

3. Proposal Penawaran Kegiatan BKAD Kecamatan Candi Laras Utara dan BKAD Kecamatan Candi Laras Selatan Nomor 012/BKAD/CLU-CLS/VI/2023 tanggal 6 Juni 2023 perihal Penawaran Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Bagi Badan Permusyawaratan Desa Se-Kecamatan Candi Laras Utara dan Se-Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2023.

Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa di dua kecamatan, yaitu Candi Laras Utara dan Candi Laras Selatan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada BPD dalam melaksanakan tugasnya sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa.