Desa Rawana Hulu Menerima Penghargaan atas Prestasi Pemungutan PBB-P2 Pada Selasa, 14 November 2023, yang berlokasi di Pendopo Galuh Bastari, Rantau Baru, meraih penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Tapin.
Penghargaan ini diberikan kepada desa tersebut sebagai pengakuan atas prestasi pencapaian 100% dalam pengumpulan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun 2023.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan di Pendopo Galuh Bastari, Rantau Baru, sebagai bagian dari upacara yang diselenggarakan oleh perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Desa Rawana Hulu menjadi salah satu dari beberapa desa yang mendapat penghargaan sebagai desa dengan pencapaian realisasi penerimaan PBB-P2 tertinggi dan tepat waktu. Prestasi ini menunjukkan komitmen dan kinerja luar biasa dari Pemerintahan Desa Rawana Hulu dalam mengelola pengumpulan PBB-P2 secara efektif dan efisien.
Pemungutan pajak yang dilakukan dengan baik adalah sumber pendapatan penting bagi pemerintah desa untuk membiayai pembangunan dan memberikan layanan publik yang lebih baik kepada masyarakat. Keberhasilan Desa Rawana Hulu dalam mencapai target pemungutan PBB-P2 secara penuh merupakan contoh yang menginspirasi bagi desa-desa lainnya. Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, sehingga mereka juga dapat mencapai prestasi yang menjanjikan dalam pemungutan pajak.
Pemerintah Kabupaten Tapin memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Desa Rawana Hulu sebagai teladan teladan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan PBB-P2. Dengan diberikannya penghargaan ini, diharapkan desa-desa lain akan terinspirasi untuk melakukan upaya serupa guna meningkatkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Penghargaan yang diterima oleh Desa Rawana Hulu pada tanggal 14 November 2023 di Pendopo Galuh Bastari, Rantau Baru, merupakan bukti nyata bahwa dengan kerja keras dan komitmen, desa-desa dapat mencapai keberhasilan dalam pemungutan pajak. Hal ini tidak hanya memberikan manfaat finansial bagi pemerintah desa, tetapi juga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.