Jum'at, 10 November 2023 Ketua TP-PKK Desa Rawana Hulu beserta Kader TP-PKK Desa Rawana Hulu Pokja IV, Kader Pembangunan Masyarakat (KPM), dan Kasi Pelayanan Yang Membidangi menghadiri undangan dari Badan Kerjasama Antar Desa Kecamatan Candi Laras Utara dan Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin.
Kegiatan ini merupakan Bimbingan Teknik Integrasi dan Interkoneksi Upaya Penurunan Stunting yang diselenggarakan di Fave Hotel Banjarmasin.
Adapun maksud dan tujuan penyelenggaraan ini adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan kapasitas TP-PKK Desa, Kader-Kader Desa, dan PPKD.
2. Membangun integrasi dalam upaya penurunan Stunting.
3. Membangun interkoneksi dalam upaya penurunan Stunting.
4. Membangun harmonisasi dalam upaya penurunan Stunting.
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Dalam upaya mengatasi masalah ini, diperlukan Percepatan Penurunan Stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas. Integrasi adalah penggabungan unsur-unsur yang beragam untuk membentuk suatu kesatuan yang utuh, lengkap, dan serasi. Di sisi lain, interkoneksi menggambarkan hubungan antara jaringan atau sistem yang berbeda satu sama lain.
Melalui penerapan proses integrasi dan interkoneksi ini, diharapkan tercipta tingkat keselarasan dan kerja sama yang lebih baik dalam upaya mengatasi permasalahan stunting di lingkungan Pemerintahan Desa. Integrasi melibatkan penggabungan berbagai program, sumber daya, dan inisiatif menjadi satu keseluruhan yang lebih besar dan terorganisir. Dalam konteks penanganan stunting di Pemerintahan Desa, integrasi mencakup koordinasi antara lembaga pemerintah, program kesehatan, gizi, pendidikan, dan lainnya.
Integrasi membantu memastikan bahwa semua upaya ini bekerja bersama dengan tujuan yang sama, yaitu mengatasi stunting. Interkoneksi, di sisi lain, mengacu pada keterkaitan dan kerja sama antara berbagai sistem atau jaringan yang beroperasi secara terpisah. Dalam konteks Pemerintahan Desa, interkoneksi dapat mencakup keterkaitan antara tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, serta hubungan dengan organisasi non-pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Interkoneksi memungkinkan berbagai pihak untuk saling berbagi informasi, sumber daya, dan pandangan, sehingga dapat bekerja bersama untuk mengatasi stunting dengan lebih efisien.
Melalui penerapan integrasi dan interkoneksi ini, diharapkan tercipta keselarasan yang lebih baik dalam upaya mengatasi masalah stunting. Upaya kolaboratif yang terkoordinasi dengan baik dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan menghasilkan hasil yang lebih baik dalam mengurangi stunting di tingkat desa. Ini memungkinkan penyediaan pelayanan yang lebih efektif dan berkelanjutan kepada masyarakat, serta pemantauan yang lebih baik terhadap progres dan dampak langkah-langkah yang diambil. Pemerintah Desa telah menetapkan prioritas dalam penggunaan Dana Desa untuk mendukung upaya Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam rangka meningkatkan keberhasilan penanganan stunting di tingkat Desa, Pemerintah Desa, Kelembagaan Desa, dan Kader-Kader Desa memiliki peran vital dalam pendanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi.
Program Penurunan Stunting secara konsisten tercantum dalam Peraturan Desa mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), mencerminkan komitmen dan prioritas Pemerintah Desa dalam menangani permasalahan kesehatan masyarakat yang penting ini. Dalam upaya meningkatkan keberhasilan dan dampak dari program penurunan stunting di tingkat Desa.