Teknologi

Penguatan Pengelolaan Aset Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin.

Foto Berita

Penguatan Pengelolaan Aset Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Pada tanggal 15 November 2023, Kepala Desa Rawana Hulu beserta Sekretaris Desa dan Kaur TU hadir dalam acara yang bertujuan untuk memperkuat pengelolaan aset pemerintah desa.Acara ini diselenggarakan di Aula TAMASA, Kantor SETDA Kabupaten Tapin.

Dalam menghadapi anggaran akhir tahun 2023, Pemerintah Desa mempunyai kewajiban untuk melakukan inventarisasi aset desanya. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset pemerintah desa di Kabupaten Tapin. Acara ini dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 15 November 2023, dimulai pukul 09.30 WITA hingga selesai.

Dalam kegiatan tersebut, akan disampaikan langkah-langkah dan strategi pengelolaan aset pemerintah desa yang efektif dan efisien. Beberapa topik yang kemungkinan akan dibahas antara lain adalah:

1.Pentingnya pengelolaan aset pemerintah desa yang baik dan transparan.

2.Langkah-langkah dalam melakukan inventarisasi aset desa secara komprehensif.

3.Peran masing-masing pihak terkait dalam pengelolaan aset pemerintah desa.

4.Penggunaan teknologi dan sistem informasi dalam pengelolaan aset desa.

5.Upaya menjaga dan memelihara aset pemerintah desa agar tetap bernilai dan berfungsi dengan baik.

Selain itu, kegiatan ini juga akan memberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan pembelajaran antara Pemerintah Desa Rawana Hulu dengan desa-desa lain di Kabupaten Tapin. Diharapkan hal ini dapat mendorong terciptanya sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan aset pemerintah desa di seluruh kabupaten.

Dengan dilaksanakannya penguatan pengelolaan aset pemerintah desa, diharapkan Kabupaten Tapin dapat meningkatkan efisiensi penggunaan aset desa serta menjaga inkonsistensi dan kemanfaatan aset tersebut bagi masyarakat.