Hukum & Pemerintah

Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Tapin Evaluasi Pengamatan Aset dan Penyuluhan Undang Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Kades dan Perangkat Desa Sekecamatan Candi Laras Utara

Foto Berita

Penyuluhan Hukum di Kabupaten Tapin:

Evaluasi Pengamatan Aset dan UU No. 3 Tahun 2024 Acara penyuluhan hukum di Kabupaten Tapin, Kecamatan Candi Laras Utara, akan mendengarkan pengamatan aset desa sekaligus memperkenalkan UU No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Tujuan acara ini meliputi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pengelolaan aset desa, memberikan informasi tentang perubahan regulasi terkait desa, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pemerintahan desa.

Manfaat yang diharapkan antara lain peningkatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset desa, kepatuhan terhadap regulasi desa, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.

Acara terbuka untuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum yang berminat. Narasumber dari BPN Kabupaten Tapin, DPMD Kabupaten Tapin, dan pakar hukum desa juga akan ikut serta. Tanggal, waktu, dan lokasi acara akan diumumkan lebih lanjut. Protokol kesehatan harus diikuti selama acara. Kesempatan untuk bertanya lebih lanjut dapat diberikan kepada [Nama dan nomor kontak panitia]. UU No.3 Tahun 2024 memuat perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perangkat desa, serta pengaturan ulang pemilihan kepala desa dan pengelolaan keuangan desa.

Melalui acara ini, diharapkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat terhadap pengelolaan aset desa semakin meningkat, membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi desa-desa di Kecamatan Candi Laras Utara.